Tidak ada bukti bahwa manusia harus memiliki "otak koruptor" tertentu terlebih dahulu sebelum dapat melakukan korupsi.
Sebaliknya, penelitian menunjukkan sistem otak yang digunakan ketika menghadapi suap merupakan sistem yang juga dimiliki manusia pada umumnya untuk menghitung nilai, memahami kerugian orang lain, merasakan konflik emosional, dan mengendalikan perilaku.
Baca Juga:
Kejagung Bongkar Dugaan Transfer Pricing PT TPL, Kerugian Negara Sementara Tembus Rp2 Triliun
Masalah muncul ketika keuntungan pribadi semakin bernilai, biaya moral semakin mudah diabaikan, pelanggaran semakin terbiasa dilakukan, dan lingkungan memberikan kesempatan tanpa konsekuensi yang berarti.
Karena itu, salah satu pelajaran terbesar dari neurosains korupsi justru berada di luar laboratorium.
Sistem antikorupsi tidak cukup hanya berharap manusia selalu mampu mengalahkan godaan melalui moralitas pribadi, tetapi perlu membuat keuntungan korupsi sulit diperoleh, memperbesar kemungkinan penyimpangan terdeteksi, mengurangi ruang diskresi tanpa pengawasan, dan mencegah pelanggaran kecil menjadi kebiasaan.
Baca Juga:
Duit Iklan Bank BJB Rp409 Miliar Diusut KPK, 4 Tersangka Langsung Masuk Tahanan
Sebab, jika penelitian tentang adaptasi terhadap ketidakjujuran memberikan satu peringatan penting, batas moral manusia ternyata dapat bergeser. Dan pergeseran itu bisa dimulai dari pelanggaran yang sangat kecil.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.