"Kalau perceraian cerai gugat 1.630 tahun lalu, tahun ini sampai bulan September 1.262, cerai talak 2020 524 perkara per Desember, tahun ini per September cerai talak 379. Tahun ini perkara masuk ada 2.097 perkara per September 2021 ini, sampai akhir bulan ya tidak jauh dari tahun kemarin," terang dia.
Sedangkan angka dispensasi nikah tahun 2021 mengalami peningkatan. Menurutnya hal tersebut tidak lepas karena perubahan undang-undang minimal usia pernikahan baik laki-laki dan perempuan adalah 19 tahun.
Baca Juga:
Vonis Seumur Hidup Kurir Sabu-sabu 13 Kg Diperkuat PT Medan
"Dispensasinya 2020 ada 423 perkara, sekarang sudah 399 perkara. Ini masih ada tiga bulan. Dispensasi belum ada perubahan undang-undang 174 ini yang tadinya umur 16 tahun dengan perubahan 16 tidak boleh menikah, jadi ada kenaikan umur tiga tahun. Jadi tiga tahun penumpukan lumayan," terang Rifai.
"Andai 16 tahun boleh menikah kan tidak menumpuk seperti itu. Penambahan saya kira ada penambahan usia dari undang-undang seperti itu," pungkas dia. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.