"Kami menemukan di TKP bahwa barang bukti yang kami temukan tersisa dalam magazen tersebut 12 peluru. Artinya ada 5 peluru yang dimuntahkan atau ditembakan," kata Budhi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/7).
Sedangkan, untuk Brigadir J itu disebutnya menggunakan senjata api jenis HS dengan berisi 16 peluru di magazennya. Namun, pada saat di lokasi polisi menemukan tersisa 9 peluru yang belum ditembakan atau terpakai.
Baca Juga:
Menteri Yassona Laoly Janjikan Perlindungan bagi Richard Eliezer
"Artinya ada 7 peluru yang ditembakan dan ini sesuai apa yang ditemukan di TKP bahwa di dinding ada 7 titik bekas tembakan," sebutnya.
"Dari 5 tembakan yang dikeluarkan Bharada RE (E) tadi disampaikan ada 7 luka tembak masuk," sambungnya.
Polisi: Sesuai Standar Prosedur
Baca Juga:
LPSK Cabut Perlindungan Eliezer, Pakar: Jangan Seperti Selebritas
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi memastikan, senjata yang digunakan oleh Bharada E dan Brigadir J sudah sesuai dengan kedinasan Polri.
Diketahui, keduanya itu merupakan pengawal atau ajudan dari Kadiv Propam Polri dan juga istrinya.
"Senjata tersebut adalah senjata standar, senjata dinas milik Polri yang memang dibekali. Jadi rekan-rekan semua bahwa ajudan ataupun pengawal itu tugasnya mengamankan orang-orang yang dikawal," kata Budhi kepada wartawan, Selasa (12/7).