Amiril: Iya bro. Kemarin memang gitu arahan yang gue
sampaikan ke pak An. Arahan bokap
Safri: Segera keluarkan bg SP3Knya kata bokap
Baca Juga:
Terkait Korupsi KA, Kejagung Periksa Tiga Mantan Kepala BTP Sumbangut
Amiril: OK siap bro laksanakan
Dalam
sidang itu pun hakim sidang langsung mempertanyakan isi percakapan tersebut,
siapa yang disebut bokap dan apa
singkatan BC hingga ACK itu kepada Amiril.
"Bokap ini siapa? Jawab saja, bokap kan bisa ayah kandung atau ayan
calon mertua," kata ketua majelis hakim, Albertus Usada.
Baca Juga:
Korupsi Tata Niaga PT Timah, 3 Eks Kadis ESDM Babel Dituntut 6 Hingga 7 tahun Penjara
"Bapak, Pak," jawab Amiril, yang saat
itu menjadi saksi dalam sidang tersebut.
Sebagaimana
diketahui, Amiril menjadi saksi untuk terdakwa, Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP), Suharjito, yang didakwa memberikan suap, yakni
senilai Rp 2,146 miliar yang terdiri atas 103.000 dolar AS atau
sekitar Rp 1,44 miliar dan Rp 706.055.440,00 kepada mantan Menteri
Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
Selanjutnya, atas jawaban Amiril tersebut, hakim pun kembali mempertanyakan bahwa siapa yang
disebut "bapak" dalam percakapan ketiga orang terdekat
Edhy itu.