Komposisi
pemegang saham PT ACK, yaitu Achmad Bachtiar selaku representasi Edhy Prabowo melalui Amiril Mukminin, mendapat dividen sebesar 41,65 persen.
Selain
itu, Yudi Surya Atmaja sebagai representasi Siswadi Pranoto Loe sebesar 16,7
persen, dan Amri sebesar 41,65 persen.
Baca Juga:
Terkait Korupsi KA, Kejagung Periksa Tiga Mantan Kepala BTP Sumbangut
Diketahui
pula bahwa bagian Finance PT ACK bernama Nini, pada periode Juli-November 2020, setiap sebulan
sekali membagikan uang yang diterima dari PT DPPP, dan perusahaan-perusahaan
eksportir benih lobster lain, kepada pemilik saham PT ACK.
Hal itu
seolah-olah sebagai dividen, yaitu kepada Achmad Bachtian senilai Rp 12,312 miliar, kepada Amri senilai Rp 12,312 miliar, dan Yudi Surya Atmaja sebesar Rp 5,047 miliar.
Selain
itu, uang dari biaya operasional tersebut lalu dikelola Amiril Mukminin atas
sepengetahuan Edhy Prabowo, kemudian untuk membeli sejumlah
barang atas permintaan Edhy Prabowo. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.