WahanaNews.co, Jakarta – Sejak tahun 2014 pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejumlah gubernur terseret kasus korups.
Melansir dari catatan CNN Indonesia, Jumat (22/12/2023) setidaknya ada 11 gubernur yang harus berhadapan dengan hukum atas kasus korupsi.
Baca Juga:
Tolak Dikirimi Parsel, Dedi Mulyadi Malah Minta Masyarakat Lakukan Hal Ini
2015
Gubernur Papua Barnabas Suebu
Gubernur Papua periode 2006-2011 Barnabas Suebu harus berurusan dengan KPK atas kasus pembangunan PLTA yang merugikan keuangan negara sejumlah Rp43,362 miliar (perhitungan BPK pada 18 Juni 2015 dan 25 Juni 2015).
Baca Juga:
Gubernur Pramono Tunjuk 15 Orang Staf Khusus
Barnabas divonis dengan pidana delapan tahun penjara dan sudah bebas bersyarat sejak 17 Juli 2022.
Kasus ini bermula ketika Barnabas berencana membangun PLTA di Papua pada 2007. Barnabas mengatur PT KPIJ sebagai perusahaan yang membangun PLTA tersebut. Barnabas dan keluarganya memiliki saham mayoritas di KPIJ.
Adapun KPIJ menggandeng perusahaan lain karena tak memiliki kemampuan membangun pembangkit.