Pada Rabu, 30 Maret 2022, KPK kembali memproses hukum Annas atas kasus dugaan suap pengesahan RAPBD-P tahun anggaran 2014 dan/atau RAPBD tahun anggaran 2015 Provinsi Riau.
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho
Baca Juga:
Soal Kemungkinan Maju di Pilkada DKI, Nasdem Telah Bicara dengan Anies
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho memecahkan rekor dengan menjadi tersangka atas empat kasus korupsi. Ia diproses hukum oleh KPK dan Kejaksaan Agung atas kasus suap anggota DPRD terkait penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Provinsi Sumut dan pengesahan APBD Sumut 2014-2015; kasus korupsi dana bansos; kasus suap terhadap mantan Sekjen NasDem Patrice Rio Capella terkait pengamanan kasus bansos di Kejaksaan; dan kasus suap Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro.
2016
Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam
Baca Juga:
Mantan Gubernur Jabar Solihin GP Wafat di Usia 97 Tahun
Pada Selasa, 23 Agustus 2016, KPK mengumumkan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam perizinan tambang.
Wakil Ketua KPK saat itu, Laode M. Syarif, mengatakan penetapan Nur Alam sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan oleh KPK terkait persetujuan izin usaha tambang di Sultra tahun 2009-2014.
Laode menjelaskan Nur Alam diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menyalahgunakan kewenangannya sebagai gubernur untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi.