2018
Gubernur Jambi Zumi Zola
Baca Juga:
Momentum Hari Pahlawan, Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie Kampanye Akbar di Kota Bekasi
Gubernur Jambi Zumi Zola mulai ditahan KPK pada 9 April 2018. Zumi diproses hukum atas kasus penerimaan gratifikasi Rp49 miliar bersama-sama dengan mantan Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi Arfan. Seiring berjalannya waktu, KPK juga menjerat Zumi di kasus suap anggota DPRD Jambi.
Zumi divonis dengan pidana enam tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan karena dinyatakan terbukti menerima gratifikasi berupa Rp37.477.000.000, US$173.300, dan Sin$100.000, serta satu unit mobil Toyota Alphard.
Zumi juga dinyatakan terbukti memberikan suap kepada 53 anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 dengan total Rp16,34 miliar sebagai uang ketuk palu agar DPRD Jambi menyetujui Raperda APBD tahun anggaran 2017 dan 2018 menjadi Perda APBD 2017 dan 2018.
Baca Juga:
Ratusan Pelaku Usaha Meriahkan Roeang Kita UMKM Fest 2024 Kemenkeu Jabar
KPK menjebloskan Zumi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada 14 Desember 2018. Zumi sudah menghirup udara bebas sejak Selasa, 6 September 2022.
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf merupakan terpidana kasus korupsi Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018 senilai Rp1,05 miliar dan gratifikasi Rp8,71 miliar.