WahanaNews.co, Jakarta - Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), telah menyelesaikan pemeriksaan oleh penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri terkait dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri.
SYL diketahui telah tiba di Gedung Bareskrim Polri pada hari Rabu (29/11/2023) sekitar pukul 13.15 WIB untuk memberikan keterangannya.
Baca Juga:
Kasus Pelanggaran UU KPK, Polda Metro Segera Tentukan Nasib Firli
Selanjutnya, ia menjalani proses pemeriksaan selama sekitar 8 jam dan selesai pada pukul 21.30 WIB.
Setelah diperiksa, SYL menyatakan bahwa ia telah mengungkapkan seluruh fakta yang telah ia alami dan ketahui terkait kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri.
"Pemeriksaan ini adalah lanjutan dari pemeriksaan yang sebelumnya. Apa yang saya alami, apa yang saya tahu saya sudah sampaikan ke penyidik," ujarnya kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (29/11/2023).
Baca Juga:
Drama Pertemuan Alexander dan Eko Darmanto: KPK Dikejar Kasus Dugaan Gratifikasi
Kendati demikian, dirinya tidak menjelaskan lebih jauh ihwal apa saja materi yang didalami penyidik pada pemeriksaan kali ini.
Hanya saja, SYL mengaku siap bertanggung jawab atas seluruh perbuatan yang telah dilakukan sebelumnya.
"Tentu saja secara teknis saya tidak bisa sampaikan. Saya merasa bahwa apa yang saya lakukan tentu saja jadi tanggung jawab saya secara yuridis sebagai warga negara," pungkasnya.