Pengungkapan Kasus Korupsi Besar
Sebagai Kapuspenkum, Harli aktif terlibat dalam proses pengungkapan berbagai kasus korupsi besar. Di antaranya adalah dugaan korupsi di PT Timah Tbk yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun.
Baca Juga:
Terima Kunjungan Menteri PU, Kajati Harli Siregar Siap Kawal Rehabilitasi Sumut Pasca Bencana
Selain itu, juga dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) PT Duta Palma Group dengan total uang tunai yang disita mencapai Rp 822 miliar.
Dalam sebuah wawancara di program EdShareOn, Harli menegaskan bahwa komitmen Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi semakin solid di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung pun meningkat drastis hingga 74,7 persen, jauh melampaui KPK yang hanya berada di angka 62,1 persen pada tahun 2024.
Baca Juga:
Aksi Kajati Harli Siregar dan Istri Turun ke Jalan, Bagi-bagi Takjil ke Pengendara
Pendaftaran sebagai Calon Pimpinan KPK
Sebagai bagian dari tekadnya dalam memberantas korupsi, Harli ikut serta dalam seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.
Ia menjadi salah satu dari lima jaksa yang maju dalam seleksi tersebut, bersama Ketut Sumedana, Fitroh Rohcayanto, Sugeng Purnomo, dan Andi Herman. Namun, ia tidak berhasil masuk dalam 10 besar calon pimpinan KPK.