Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Drajad H. Wibowo menyebut format itu merupakan usulan Timnas Amin.
Ia menyebut hal itu terjadi pada rapat KPU bersama perwakilan ketiga paslon di Kantor KPU, Jakarta, 29 November 2023.
Baca Juga:
KPU Parimo: Jadwal PSU Pilkada 19 April 2025 Berpotensi Bergeser
"Merujuk notulen internal kami, yang kami pahami adalah bahwa usulan tersebut datangnya justru dari tim Anies-Muhaimin," ungkap Drajad melalui keterangan tertulis, Minggu (3/12).
AMIN bantah tudingan kubu Prabowo
Di sisi lain, Timnas AMIN membantah tudingan dari kubu nomor urut dua itu. Juru bicara Timnas AMIN Indra Charismuadji mengklaim belum tahu siapa orang yang mengajukan usul debat cawapres ditemani capres.
Baca Juga:
KPU Sigi Pastikan Segera Selesaikan Pembayaran Honor PPS untuk Pilkada 2024
"Kami belum ada konfirmasi untuk siapa yang hadir, sedang dalami," ucap Indra di Medan, Minggu (3/12).
Lalu, Indra mengatakan pernyataan yang disampaikan TKN Prabowo-Gibran tidak masuk akal.
Menurut dia, usulan debat cawapres ditemani capres justru merugikan Anies dan Muhaimin. Selain itu, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juga sudah mengatur dua kali debat khusus untuk cawapres.