WahanaNews.co, Jakarta - Sekretaris Jenderal nonaktif Kementerian Pertanian (Kementan), Kasdi Subagyono, mengungkapkan percakapan atau obrolan antara mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan salah satu pimpinan KPK, Alexander Marwata.
Hal itu disampaikan Kasdi yang bertindak sebagai saksi mahkota saat menjawab pertanyaan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi SYL dkk, Rabu (19/6/2024).
Baca Juga:
Rp 992 Triliun Menguap dari Emas Ilegal, Bareskrim Geledah Toko dan Tempat Pemurnian di Jatim
Ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh mulanya menyinggung praktik pemerasan yang mulai diusut oleh KPK. Kasdi mengaku kooperatif menjelaskan kepada tim penyelidik KPK.
"Para penyelidik itu menyampaikan bahwa praktik ini benar atau tidak?" ujar Kasdi.
"Praktik apa itu?" tanya hakim.
Baca Juga:
Tiga Terdakwa Suap Perkara CPO Dituntut Hingga 17 Tahun Penjara
"Praktik sharing dari eselon I," jawab Kasdi.
"Apa yang saudara sampaikan?" lanjut hakim.
"Iya memang ada," aku Kasdi.