WahanaNews.co, Jakarta - Sekretaris Jenderal nonaktif Kementerian Pertanian (Kementan), Kasdi Subagyono, mengungkapkan percakapan atau obrolan antara mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan salah satu pimpinan KPK, Alexander Marwata.
Hal itu disampaikan Kasdi yang bertindak sebagai saksi mahkota saat menjawab pertanyaan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi SYL dkk, Rabu (19/6/2024).
Baca Juga:
Kejagung Jual 967 Ribu Saham Benny Tjokro Senilai Rp37,87 Miliar
Ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh mulanya menyinggung praktik pemerasan yang mulai diusut oleh KPK. Kasdi mengaku kooperatif menjelaskan kepada tim penyelidik KPK.
"Para penyelidik itu menyampaikan bahwa praktik ini benar atau tidak?" ujar Kasdi.
"Praktik apa itu?" tanya hakim.
Baca Juga:
KPK Dalami Dugaan Pembayaran Jasa Hukum SYL dari Uang Korupsi
"Praktik sharing dari eselon I," jawab Kasdi.
"Apa yang saudara sampaikan?" lanjut hakim.
"Iya memang ada," aku Kasdi.