"Apakah ada hubungan dengan yang tadi saudara, penyelidikan mengenai sharing yang ada di kementerian?" lanjut hakim.
"Tidak, tidak bicara itu," jawab Kasdi.
Baca Juga:
Jerat Eks Pegawai MA Zarof Ricar, Kejagung Buka Peluang Lewat TPPU Gratifikasi Rp920 Miliar
"Masalah apa? Jabatan ya?" tanya hakim penasaran.
"Di chatting-nya itu kalau saya tidak salah waktu itu ditunjukkan bahwa pak Alex minta bantuan untuk kampungnya, Klaten, untuk didukung programnya Pak Menteri," ungkap Kasdi.
"Apakah ditindaklanjuti oleh menteri waktu itu?" lanjut hakim.
Baca Juga:
Kejagung Ungguli KPK dalam Mengusut Kasus Korupsi dan TPPU
"Saya tidak tahu," aku Kasdi.
"Itu sudah penyelidikan ya?" tanya hakim lagi.
"Mohon izin Yang Mulia, seingat saya 2022 berarti sebelum penyelidikan," kata Kasdi.