WAHANANEWS.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Nazaruddin Dek Gam mengungkap alasan anggota DPR nonaktif dari Fraksi Partai Nasdem Nafa Urbach dilaporkan ke pihaknya. 							
						
							
							
								Nafa Urbach dilaporkan ke MKD akibat pernyataannya soal tunjangan anggota DPR yang akhirnya memicu reaksi di masyarakat. Hal tersebut Dek Gam ungkapkan dalam persidangan MKD di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/11/2025) melnsir Kompas.com. 							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Blunder Lidah Ahmad Dhani Berujung Sidang Etik, MKD: Harus Minta Maaf
									
									
										
											
										
									
								
							
							
								"Teradu Saudari Nafa Urbach atas pernyataannya yang telah memberikan kesan hedon dan tamak, dengan menyampaikan bahwa kenaikan gaji dan tunjangan itu sebuah kepantasan dan wajar bagi anggota DPR RI," ujar Dek Gam. 							
						
							
							
								Sebagai informasi, MKD menggelar sidang perdana terhadap lima anggota DPR nonaktif seusai aksi unjuk rasa 25-31 Agustus 2025. 							
						
							
							
								Sidang perdana pada Rabu (29/10/2025), beragendakan registrasi perkara sekaligus pendalaman laporan, sehingga tidak perlu dihadiri oleh anggota DPR RI nonaktif yang menjadi teradu. 							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Ahmad Dhani dan Bayang-bayang Kontroversi dalam Karier Legislatifnya
									
									
										
									
								
							
							
								Adapun para anggota DPR yang diadukan adalah Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai Nasdem, Adies Kadir dari Fraksi Golkar, serta Surya Utama (Uya Kuya), dan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). 							
						
							
							
								Ucapan Nafa Urbach Pada akhir Agustus 2025, artis sekaligus anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Nafa Urbach menjadi sorotan tajam publik setelah menyatakan dukungan terhadap tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp 50 juta per bulan. 							
						
							
							
								Dalam siaran langsung melalui akun TikTok-nya, Nafa Urbach menyatakan bahwa tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta bukan kenaikan fasilitas, melainkan kompensasi atas rumah jabatan yang kini tak lagi diberikan oleh negara. 							
						
							
								
							
							
								Menurut Nafa Urbach, kebijakan tersebut diberikan karena anggota dewan kini harus menyewa rumah sendiri. 							
						
							
							
								"Itu bukan kenaikan, itu tuh kompensasi untuk rumah jabatan. Rumah jabatan yang sekarang ini sudah tidak ada, jadi rumah jabatan itu sudah dikembalikan ke pemerintah,” kata Nafa Urbach melalui siaran langsung di akun media sosialnya. 							
						
							
							
								Nafa menjelaskan bahwa tak semua anggota DPR berasal dari Jakarta. Karena berasal dari berbagai daerah, mereka memerlukan tempat tinggal dekat kantor agar bisa menjalankan tugasnya secara efektif. 							
						
							
								
							
							
								Ia bahkan menyinggung lokasi tempat tinggalnya sendiri di Bintaro, yang menurutnya penuh kemacetan saat menuju kantor DPR di Senayan. 							
						
							
							
								"Dewan itu tidak dapat rumah jabatan, dikarenakan banyak sekali anggota dewan yang dari luar kota, banyak sekali anggota dewan yang kontrak di dekat senayan, supaya memudahkan mereka untuk ke DPR, ke kantor," ujar Nafa. 							
						
							
							
								"Saya aja yang tinggalnya di Bintaro, itu macetnya tu luar biasa," sambungnya. 							
						
							
								
							
							
								Pernyataannya itu akhirnya memicu gelombang kritik, terutama karena dianggap tak peka terhadap kondisi ekonomi masyarakat. 							
						
							
							
								Setelah gelombang kritik semakin meluas, Nafa Urbach akhirnya mengunggah video permintaan maaf di akun Instagram @nafaurbach pada Sabtu (30/8/2025). 							
						
							
							
								Dalam video itu, ia mengaku menyesal atas ucapannya yang telah menyakiti hati masyarakat Indonesia. Ia menegaskan bahwa setiap perkataan yang menyinggung masyarakat tidaklah disengaja, melainkan kekhilafan. 							
						
							
								
							
							
								Nafa berharap agar pintu maaf terbuka luas untuk dirinya. "Dengan segala kerendahan hati dan hormat yang begitu besar untuk masyarakat Indonesia, saya Nafa Indria Urbach, meminta maaf yang sebesar-besarnya," ujar Nafa dikutip dari akun Instagram @nafaurbach. 							
						
							
							
								Kendati sudah menyampaikan permintaan maaf, Partai Nasdem memutuskan untuk menonaktifkan Nafa Urbach. 							
						
							
							
								Keputusan itu diteken langsung oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Hermawi Taslim pada Minggu (31/8/2025). Nafa Urbach tidak lagi aktif menjadi anggota DPR RI per 1 September 2025. 							
						
							
								
							
							
								"Bahwa atas pertimbangan hal-hal tersebut di atas, dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem," kata Hermawi, dalam keterangan resminya.							
						
							
							
								[Redaktur: Alpredo Gultom]