Menurutnya, relasi kekuasaan yang biasanya dimiliki oleh pelaku kekerasan seksual tidak tercerminkan dalam peristiwa di Magelang.
Hal itu disebabkan karena Brigadir J adalah anak buah Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo (FS), sedangkan Putri Candrawathi adalah istri Ferdy Sambo.
Baca Juga:
Ferdy Sambo Dieksekusi ke Lapas Salemba, Putri Candrawathi di Pondok Bambu
"Dalam konteks relasi kuasa, relasi kuasa tidak terpenuhi karena J adalah anak buah dari FS. PC adalah istri jendral," ungkapnya.
Selain itu, hal lain yang diperhatikan oleh pelaku kekerasan seksual adalah memastikan tidak ada saksi.
"Ini dua hal yang biasanya terpenuhi dalam kasus kekerasan seksual, pertama relasi kuasa kedua pelaku memastikan tidak ada saksi," ucapnya.
Baca Juga:
MA Vonis Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Kamaruddin Duga ada Lobi-lobi Politik
Namun, kejanggalan dalam peristiwa itu, yakni Putri masih sempat menanyakan keberadaan Yoshua melalui Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR.
"Jadi, agak aneh, orang yang melakukan kekerasan seksual, tetapi korban masih tanya di mana Joshua," kata Edwin.
Putri kemudian sempat bertemu Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Kamis (7/7/2022) di dalam salah satu kamar.