WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md meluruskan pernyataan soal operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai tidak mengantongi bukti cukup.
"Saya ralat dan perbaiki, bukan OTT tapi menetapkan orang sebagai tersangka buktinya belum cukup sampai bertahun-tahun itu masih tersangka terus. Itulah sebabnya dulu dalam revisi UU itu muncul agar SP3 bisa diterbitkan oleh KPK," kata Mahfud usai menghadiri acara Hari Anti-Korupsi Sedunia di Bandung, Sabtu (09/12/23).
Baca Juga:
KPK Buka Kasus Baru di Kalimantan Barat, Lakukan Penggeledahan
Mahfud mengungkapkan sampai saat ini masih banyak yang ditetapkan sebagai tersangka, tetapi belum juga disidangkan karena buktinya belum cukup. Hal itu bisa merugikan orang.
"Sekarang masih banyak tuh yang tersangka-tersangka, buktinya selalu belum cukup, belum selesai dan sebagainya, itu kan menyiksa orang, itu tidak boleh. Kalau OTT mungkin kemarin saya keliru menyebut OTT dengan tersangka, tersangka dan OTT. Kalau OTT selama ini, KPK sudah cukup bisa membuktikan. Makanya itu diperbaiki besok agar orang tidak tersandera seumur hidup jadi tersangka, tapi tidak pernah dibawa ke pengadilan,” ujarnya.
Mahfud mengakui OTT yang dilakukan KPK sudah bagus. KPK selama ini juga bisa membuktikan hasil OTT-nya.
Baca Juga:
Sidang Kasus Sekjen PDIP Digelar Hari Ini, Eks Ketua KPU Arief Jadi Saksi
"Orang mau praperadilan ditetapkan tersangka karena buktinya tadi, kok takut juga karena begitu bisa saja, begitu mengajukan praperadilan buktinya dicukup-cukupkan tuh bisa saja terjadi. Itu saya akui, tapi kalau OTT KPK oke, bagus, nggak ada satu pun orang di-OTT KPK selama ini lolos, kalau OTT pasti masuk, bisa membuktikan itu yang dilakukan," imbuhnya.
Sebelumnya, Mahfud mengatakan KPK sering melakukan banyak kesalahan, salah satunya telanjur melakukan operasi tangkap tangan (OTT), padahal bukti yang didapat tidak cukup.
Hal ini dikatakan cawapres nomor urut 3 itu saat menghadiri Dialog Kebangsaan dengan Mahasiswa Indonesia se-Malaysia di Kuala Lumpur, Jumat (8/12).