Kondisi ini bertahan hingga pemilu berikutnya pada era
Orde Baru, yakni sampai Pemilu 1997.
Tak heran jika kemudian metode mencoblos begitu kuat
tertanam pada memori masyarakat Indonesia karena selama tiga dekade lebih
pemilihan umum yang digelar identik dengan pencoblosan, bahkan tak jarang jenis
metode sudah menggeser kata memilih itu sendiri.
Baca Juga:
Operasi Seroja Timtim: Komandan Pasukan Gugur di Pelukan Prabowo
"Sudah mencoblos?" begitu kata-kata yang kerap kita
dengar untuk "menggantikan" pertanyaan "sudah memilih?".
Pemilu Reformasi
Baca Juga:
Saat Teroris Noordin M Top Tewas di Solo
Memasuki era Reformasi, mencoblos dipertahankan
sebagai metode pemberian suara pada pemilu.
Pada Pemilu 1999, jumlah kontestan makin bertambah
karena euforia reformasi, yakni mencapai 48 partai politik.
Surat suara pun kembali lebih besar dengan menampung
nomor urut beserta gambar logo dari semua partai politik peserta pemilu
tersebut.