"Informasinya juga bahwa dilakukan penjemputan oleh pihak kepolisian dalam hal pengembangan kasus yang diduga melibatkan almarhum. Pada saat proses perjalanan itulah kami mendapatkan informasi dari pihak keluarganya bahwa yang bersangkutan telah meninggal dunia," ujarnya saat jumpa pers di Kafe di Apartemen Vida View Makassar, Jumat (17/12).
Abduh mengatakan saat penyerahan jenazah Andi Lolo, keluarga mengungkapkan adanya luka lebam di sejumlah tubuh suami kliennya. Ia mempertanyakan bentuk tanggung jawab kepolisian yang menjemput kliennya dari Lapas Bolangi.
Baca Juga:
Remaja di Gowa Diduga Dianiaya Anggota Polda Sulsel hingga Babak Belur
"Kami meminta bagaimana bentuk pertanggungjawaban yang dilakukan oleh oknum kepolisian ketika itu terjadi kepada klien kami yang menyebabkan kematian," tuturnya.
Abduh mengaku pada saat dijemput, berdasarkan foto yang dirinya terima kondisi Andi Lolo dalam kondisi sehat dan tidak ada luka. Tetapi setelah keluar dari Lapas Bolangi dibawa polisi ditubuh Andi Lolo ditemukan luka lebam.
"Informasi yang kami dapat dari pihak keluarga, kematian yang dialami korban itu berada di luar lapas atau saat dijemput (polisi). Jadi foto yang kami terima, luka di tangan korban, kemudian di bagian tubuh lain ada lebam yang kami temukan juga di siku dan kuku," ungkapnya.
Baca Juga:
Polisi di Palopo Segera Diperiksa Propam, Karena Bebaskan Pelaku Pemerkosa Bocah
Abduh menambahkan pihaknya juga mempertanyakan Standar Operasional Prosedur (SOP) Lapas Bolangi saat menyerahkan warga binaannya kepada penegak hukum. Apalagi, saat penyerahan Andi Lolo kepada pihak kepolisian pihak keluarga tidak diberitahu.
"Sejauh ini pihak keluarga menyampaikan bahwa tidak pernah dihubungi dari lapas bahwa akan dijemput (polisi). Tidak ada penyampaian," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Bolangi, Yusran Sa'ad membenarkan adanya warga binaannya meninggal dunia. Ia mengarahkan agar kasus kematian Andi Lolo dikonfirmasi ke Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel.