"Tidak ada percakapan dengan HM, ya percakapan biasa pembayaran," ungkapnya.
Sebelumnya, Kusnadi tidak hadir dalam panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi Harun Masiku pada pekan lalu. Kusnadi mengaku trauma sehingga tidak dapat menghadiri panggilan pertama KPK tersebut.
Baca Juga:
Tanggapi Pesimisme Surya Paloh, PDI-P Ingatkan Potensi Kejutan Politik Anies
Saat tidak menghadiri panggilan KPK, Kusnadi justru mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Penyidik KPK dengan dugaan intimidasi terhadap dirinya.
Pengacara Kusnadi, Petrus Salestinus, menyatakan bahwa kliennya tidak menghadiri panggilan KPK karena ingin meminta perlindungan dari Polri, mengingat adanya dugaan ancaman dari Penyidik KPK.
"Trauma itu menyebabkan permintaan perlindungan, jadi ke sana untuk melapor sekaligus meminta perlindungan," ujar Petrus di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 19 Juni 2024.
Baca Juga:
Babinsa Koramil 420-07/Sungai Manau Kodim 0420 Sarko Jambi Lakukan Patroli Karhutla Dan Sosialisasi Di Wilayah Binaan
Petrus juga mengatakan bahwa saat ini Kusnadi masih dalam kondisi trauma. Namun, ia menegaskan bahwa Kusnadi tetap menghormati proses hukum dengan hadir hari ini untuk diperiksa oleh KPK.
"Hari ini Kusnadi hadir sebagai saksi memenuhi panggilan KPK. Meski masih merasa trauma, Kusnadi mengutamakan kewajibannya untuk bersaksi sesuai surat KPK yang diterimanya sejak tanggal 14 atau 15 kemarin," kata Petrus.
Sementara itu, Kusnadi hari ini menjadi salah satu saksi yang dipanggil oleh KPK dalam kasus korupsi Harun Masiku.