Pembahasan
pembentukan Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT) pada
Kamis, 1 Juli 2021, telah sampai pada tahap penyampaian pandangan mini fraksi.
Hasilnya,
Komisi VII DPR menyepakati RUU EBT untuk diusulkan menjadi RUU inisiatif Komisi
VII dan selanjutnya disampaikan ke Badan Legislasi DPR untuk dilakukan
sinkronisasi dan harmonisasi.
Baca Juga:
Simak! Alasan Mengapa Harga Listrik Energi Hijau Lebih Mahal
Melalui UU
EBT ini nanti kita mengharapkan adanya perubahan terhadap pemanfaatan,
pengelolaan, dan pengembangan EBT serta perubahan menyeluruh dalam pengelolaan
energi nasional.
Target Bauran Energi Nasional
Baca Juga:
Skema 'Power Wheeling' Tenaga Listrik Bisa Tambah Beban Negara
Berbagai
kesempatan rapat antara Komisi VII DPR dan mitra kerjanya serta forum lainnya
melaporkan produksi energi fosil, terutama minyak bumi, makin berkurang.
Hengkangnya
investor asing dan sulitnya mendapatkan investasi baru merupakan gambaran
kondisi terkini dalam industri hulu migas.
Ada banyak
faktor memengaruhi kondisi tersebut.