Pemerintah
selanjutnya menjabarkan arah KEN melalui Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017
tentang Rencana Umum Energi Nasional.
Di dalam
Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), pemerintah menetapkan target bauran EBT
pada tahun 2025 paling sedikit 23 persen dan 31 persen pada tahun 2050.
Baca Juga:
Simak! Alasan Mengapa Harga Listrik Energi Hijau Lebih Mahal
Berdasarkan
data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), realisasi capaian
bauran energi nasional telah mencapai 13,55 persen per April 2021.
Jumlah ini
meningkat 2,04 persen dalam waktu empat bulan dibandingkan data akhir tahun
lalu yang hanya 11,51 persen.
Gambaran di
atas memberikan optimisme untuk mencapai target bauran energi nasional.
Baca Juga:
Skema 'Power Wheeling' Tenaga Listrik Bisa Tambah Beban Negara
Guna mempercepat
target bauran energi nasional sebesar 23 persen pada tahun 2025 dan 31 persen
pada tahun 2050 diperlukan upaya dan dukungan berbagai pihak.
Salah satu
konsep atau teori perubahan yang perlu diterapkan ialah sinergisitas
pentahelix.
Kesinergisan
ini melibatkan unsur pemerintah, akademisi, pengusaha, masyarakat atau
komunitas, dan media untuk bersatu menyusun kebijakan yang berpihak pada upaya
pemanfaatan dan pengembangan EBT.