WahanaNews.co | Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, sudah mengetahui kejadian di Magelang yang dialami Putri Candrawathi (PC).
Kejadian di Magelang itu diketahui setelah tim Komnas HAM mendapat keterangan saksi, antara lain Kuat Maruf dan Putri Candrawathi sendiri.
Baca Juga:
Ferdy Sambo Dieksekusi ke Lapas Salemba, Putri Candrawathi di Pondok Bambu
Kedua orang itu juga merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Konon, Kuat melihat kejadian di Magelang yang disebut-sebut sebagai pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo tersebut.
Namun, Komnas HAM tidak percaya begitu saja dengan cerita dari kedua tersangka itu.
Baca Juga:
MA Vonis Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Kamaruddin Duga ada Lobi-lobi Politik
"Itu adalah pengakuan dari mereka yang mesti diuji lagi kebenarannya," kata Taufan, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (26/8/2022).
Saat disinggung apakah tim Komnas HAM menemukan indikasi adanya pelecehan seksual di Magelang, pria kelahiran Pematang Siantar itu memberi penegasan.
"Sudah saya jawab tadi. Keterangan mereka belum bisa diterima tanpa cross check dengan data dan dukungan informasi lain," ucap Taufan.