WahanaNews.co, Jakarta - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tengah menghadapi proses hukum. Tak hanya polisi, pejabat teras partai banteng itu juga dijadwalkan untuk diperiksa KPK di kasus berbeda.
Dalam kasus yang ditangani Polda Metro Jaya, Hasto dilaporkan atas dugaan tindakan penyebaran berita bohong. Sementara KPK ingin memanggil Hasto menjadi saksi dalam kasus korupsi yang melibatkan buronan Harun Masiku.
Baca Juga:
Di Tengah Isu Penjegalan, Hasto Ungkap PDIP-Anies Terus Komunikasi
Hasto memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa selaku saksi terlapor, Selasa (4/6).
Hasto dimintai keterangan oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya selama kurang lebih dua jam dan dicecar empat pertanyaan.
Usai pemeriksaan, Hasto menyebut pernyataan dirinya yang dipermasalahkan dan dilaporkan ke kepolisian semestinya diusut oleh Dewan Pers.
Baca Juga:
KPK Periksa Sekjen PDIP Terkait Dugaan Korupsi di DJKA
Sebab, pelaporan tersebut buntut pernyataannya dalam sebuah wawancara dengan media tv nasional. Karenanya, kata Hasto, hal tersebut merupakan sebuah produk jurnalistik.
"Yang saya sampaikan ini terkait dengan produk jurnalistik yang diatur dengan UU Pers dan kebebasan pers merupakan bagian dari amanat reformasi yang kita perjuangkan dengan susah payah, oleh mahasiswa, terutama kalau kita lihat sejarah reformasi oleh Bu Megawati Soekarnoputri," kata Hasto usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (4/6).
"Karena ini terkait produk jurnalistik maka kami berkonsultasi dengan Dewan Pers," imbuhnya.