WahanaNews.co | Sejumlah fakta baru terungkap dalam, sidang lanjutan kasus peredaran jenis sabu Irjen Teddy Minahasa yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (27/2/2023).
Dalam persidangan, di antaranya terungkap bahwa Teddy memiliki hubungan khusus dengan terdakwa lainnya, yakni Linda Pujiastuti alias Anita.
Baca Juga:
Berkas PTDH Teddy Minahasa Telah Dikirim ke Setmilpres
Mulanya Hakim Ketua Jon Sarman Saragih bertanya kepada Linda soal hubungannya dengan Teddy Minahasa. Linda menjawab, sejak lama ia dan Teddy punya hubungan khusus dan spesial.
"Jadi saya kenal 2013 waktu saya bekerja. Setelah itu kami tidak komunikasi, saya komunikasi lagi tahun 2019," ungkap Linda, melansir Kompas, Rabu (1/3/2023).
Linda mengungkapkan bahwa perkenalannya dengan Teddy berlangsung saat ia bekerja di Hotel Classic sebagai guest relation officer (GRO).
Baca Juga:
Lemkapi: Pemecatan Irjen Teddy Dinilai Berikan Rasa Keadilan
"GRO itu kalau misalkan ada tamu untuk memesan massage (pijit), itu lewat saya dulu, baru saya lempar ke belakang (terapis)," ucap Linda.
Selain hubungan spesialnya dengan Linda terkuak, watak Teddy juga terungkap dalam persidangan.
Terdakwa lainnya yaitu AKBP Dody Prawiranegara menyebut Teddy sebagai orang yang pendendam.