Teddy mengakui bahwa Dody sempat membawa paper bag berisi uang tunai senilai 27.300 dolar Singapura atau Rp 300 juta saat datang ke kediamannya di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 29 September 2022.
Namun, Teddy mengeklaim tak mengambil uang tersebut.
Baca Juga:
Berkas PTDH Teddy Minahasa Telah Dikirim ke Setmilpres
"Saya keberatan dengan keterangan saksi yang mengatakan bahwa menyerahkan uang kepada saya," ujar Teddy dalam persidangan.
"Tapi saya bilang (ke Dody) 'saudara bawa kembali'," ucap Teddy.
Untuk membuktikan perkataannya, Teddy menyebut, telah menyerahkan rekaman kamera CCTV di rumahnya kepada tim penyidik.
Baca Juga:
Lemkapi: Pemecatan Irjen Teddy Dinilai Berikan Rasa Keadilan
Teddy Minahasa memiliki istilah khusus sebagai kata ganti sabu, yakni "sembako dari Padang", kepada rekannya Linda Pujiastuti.
Untuk mengungkap fakta ini, Hakim Ketua Jon mulanya menanyakan kepada Linda berkait istilah "sembako dari Padang".
"Sembako dari Padang istilah dari siapa itu?" tanya Jon kepada Linda dalam persidangan.