"Setelah (anggota) keluar semua, saya panggil Syamsul Ma'arif. Saya bilang barang bukti ada disitu, saya bilang enggak usah banyak-banyak 5 (kilogram) aja (yang ditukar dengan sabu)," tutur Dody.
Syamsul pun menukar sabu seberat 5 kilogram dari 41,4 kilogram barang bukti dengan tawas yang saat itu berada di ruangan kerjanya.
Baca Juga:
Berkas PTDH Teddy Minahasa Telah Dikirim ke Setmilpres
"Jadi ditukarnya itu di ruangan kerja saya, Kapolres Bukittinggi," kata Dody dalam persidangan.
Soal aksi menukar sabu dengan tawas, Dody membantah hal itu ia lakukan untuk naik pangkat menjadi komisaris besar (Kombes) polisi.
Dody mengaku bahwa ia menuruti perintah menukar sabu dengan tawas sebagai bentuk loyalitas kepada Teddy Minahasa yang saat itu menjadi pimpinannya.
Baca Juga:
Lemkapi: Pemecatan Irjen Teddy Dinilai Berikan Rasa Keadilan
"Tidak ada sama sekali (jual sabu untuk naik pangkat), karena saya dari dulu enggak pernah minta-minta jabatan mau di sini sebagainya, minta gagal terus," ungkap Dody.
Selain itu, Dody juga mengaku tak mendapatkan upah apa pun, setelah menjual sabu atas perintah Teddy Minahasa.
"Apakah saudara sendiri dapat bonus dari uang (penjualan sabu) tadi?" tanya Jaksa dalam persidangan.