Bahkan BSSN tak dilibatkan saat pembangunan sistem.
Selain itu, banyak pula instansi yang justru melibatkan pihak lain untuk menjaga sistem tersebut.
Baca Juga:
6 Juta Data NPWP Diduga Bocor, Termasuk Milik Jokowi dan Gibran di Daftar Utama!
Padahal, seharusnya, diserahkan kepada internalnya.
Sebab, jika instansi justru melibatkan orang dari luar, loyalitasnya belum tentu terjamin.
”Ini yang istilahnya, ngeri-ngeri sedap. Kebanyakan kementerian dan lembaga, kan, pemimpinnya mempercepat proses digitalisasi dan mengabaikan sistem keamanan. Jadi, ngebut dulu, yang penting sudah maju, punya sistem ini, aplikasi ini, tetapi tak memahami masalah keamanan. Ibarat dua sisi mata uang, yang satu ada nilai keuntungan, yang satu ada kejahatan di baliknya,” tambahnya.
Baca Juga:
Bangun Awareness Trend ‘Hacker’, Butterfly Consulting Indonesia Tawarkan Pelatihan Cyber Security
Adapun BSSN berdalih terbentur regulasi untuk mengawasi dan memperbaiki sistem keamanan siber di seluruh instansi pemerintah.
Kehadiran BSSN untuk mengecek sistem kerap dipertanyakan.
Bahkan ketika BSSN sudah menginformasikan indikasi peretasan, pihak di instansi sering kali mengabaikannya.