Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Wahyudi Djafar, tantangan selama ini dalam menjamin keamanan siber setidaknya ada empat hal.
Pertama, permasalahan aktor yang meliputi kesenjangan kewenangan, pelibatan pemangku kepentingan, serta minimnya koordinasi.
Baca Juga:
6 Juta Data NPWP Diduga Bocor, Termasuk Milik Jokowi dan Gibran di Daftar Utama!
Kedua, permasalahan hukum dan regulasi, seperti ketidakjelasan orientasi dan pendekatan.
Ketiga, semakin intensnya pemanfaatan teknologi digital dan tidak dibarengi dengan pengembangan instrumen serta mekanisme perlindungannya.
Keempat, rendahnya kesadaran dan kapasitas pemangku kepentingan dan publik.
Baca Juga:
Bangun Awareness Trend ‘Hacker’, Butterfly Consulting Indonesia Tawarkan Pelatihan Cyber Security
Wahyudi pun berpandangan, ketika RUU PDP disahkan, prinsip yang harus dipegang adalah integritas dan kerahasiaan.
Kedua hal itu kemudian harus diikuti dengan penguatan sistem keamanan.
BSSN pun harus mampu memastikan semua institusi pemerintah dapat menerapkan sistem keamanan yang kuat itu dalam perlindungan data mereka.