“Ya sukanya dapat membantu orang dan dapat uang admin dari majikan yang ia anggap tidak seberapa,” ungkapnya.
Selain dapat membantu orang, pengalaman tidak enak atau duka banyak juga ia alami dari usaha yang ia jalani ini.
Baca Juga:
Institut Sarinah: Pengesahan RUU PPRT, Memanusiakan Perempuan
Sebagai penyalur PRT dan baby sitter, ia kerap banyak mendapat komplen dari majikan karena kelakuan pekerja yang ia salurkan dari perusahaannya.
“Kayak kemarin ada pekerja itu jadi maling di rumah majikan, kabur dari rumah majikan. Kalau sudah begini, majikan pasti tuntut kita. Artinya lebih banyak ruginya daripada untungnya di usaha seperti ini,” jelas dia.
Ia juga menambahkan dirinya sering merugi karena ulah pekerja.
Baca Juga:
Soal RUU PPRT, HMI Minta DPRD Jawa Barat Segera Ambil Sikap
Ia kerap menalangi biaya ongkos pekerja yang mau berangkat dari daerah atau sering disebut casbon travel minimal Rp 300.000 per orang.
Jika sudah tinggal di perusahaannya, pekerja harus melakukan tes kesehatan melalui rekanan klinik dengan membayar per orang sebesar Rp 200.000.
Total biaya talangan per orang saja sudah ia keluarkan Rp 500.000.