WahanaNews.co | Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PANRB), Tjahjo Kumolo, menyesalkan kebocoran data yang diduga berasal dari Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Dia
juga mendukung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk
mengusut tuntas kebocoran data peserta BPJS Kesehatan, yang kemungkinan di
dalamnya terdapat data aparatur sipil negara (ASN).
Baca Juga:
Gebyar Pelayanan Prima 2024, Sumedang Kembali Bawa Pulang Penghargaan Bergengsi
Oleh
karena itu, dia mendorong agar DPR RI mengesahkan beleid perlindungan data
pribadi.
"Kementerian
PAN-RB mendorong DPR untuk segera mengesahkan RUU Perlindungan Data Pribadi
demi terjaminnya data masyarakat, khususnya ASN yang dalam hal ini dirugikan
atas kebocoran data BPJS Kesehatan tersebut," ujarnya, dalam
keterangan tertulis, dikutip pada Senin (24/5/2021).
Menurut
dia, rancangan undang-undang tersebut penting, karena selama ini secara nyata
terlihat bahwa penegak hukum masih kesulitan untuk menerapkan sanksi tegas yang
sifatnya pidana kepada oknum yang membocorkan data konsumen.
Baca Juga:
Kasus Kebocoran Data BPJS Kesehatan, Polri Masih Lakukan Kajian
"Sehingga,
penting agar RUU Perlindungan Data Pribadi disahkan dengan segera," kata
dia.
Menurut
informasi, Kemenkominfo telah melakukan investigasi terhadap dugaan kebocoran
data ini sejak 20 Mei 2021.
Isu ini
berasal dari media sosial yang menyebutkan data penduduk Indonesia bocor dan
dijual ke forum peretas online.