Andreas menilai cara pandang tersebut sangat penting untuk menjaga peran manusia dalam proses kreatif, inovasi, dan pengambilan keputusan.
Menurutnya, manusia tetap harus menjadi pusat dalam pengembangan teknologi sehingga AI tidak berkembang menjadi sistem yang justru mengendalikan kehidupan manusia.
Baca Juga:
DPR Ingatkan Indonesia Kini Jadi Sumber, Transit, dan Tujuan Perdagangan Orang
Ia juga mengingatkan bahwa apabila AI diperlakukan layaknya “rezim” yang mendominasi manusia, maka kondisi tersebut dapat menimbulkan persoalan serius di masa depan, baik dari sisi sosial, budaya, maupun hukum.
Karena itu, Komisi XIII DPR RI mendorong pemerintah segera membentuk regulasi AI yang tidak hanya fokus pada perlindungan hak cipta dan kekayaan intelektual, tetapi juga mampu menjaga nilai-nilai etika, keamanan masyarakat, perlindungan generasi muda, serta memastikan pemanfaatan teknologi tetap berpihak pada kepentingan nasional Indonesia.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.