Menurut Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu, kondisi tersebut mencerminkan bahwa penanganan TPPO oleh pemerintah belum dilakukan secara maksimal dan belum menunjukkan keseriusan yang memadai.
Karena itu, ia meminta seluruh pihak terkait untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan langkah pencegahan maupun penindakan.
Baca Juga:
14 PMI Masih Hilang, Mafirion Sebut Negara Gagal Lindungi Pekerja Migran
“Indonesia ini jadi salah satu sumber tindak pidana perdagangan orang juga jadi target destinasi tindak pidana juga menjadi transit tindak pidana perdagangan orang . Artinya pemerintah kita tidak menangani ini secara serius. Bagaimana mengatasi persoalan yang berkaitan dengan tindak pidana perdagangan orang ini,” tandasnya.
Andreas pun mengingatkan agar pemerintah tidak hanya hadir dengan laporan rutin setiap kali kasus TPPO mencuat ke publik.
Ia menilai pendekatan administratif semata tidak akan cukup untuk menyelesaikan persoalan yang semakin kompleks tersebut.
Baca Juga:
Mafirion Kecam Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati, Desak Negara Bertindak Cepat
“Kalau tidak, kita akan bertemu lagi dan semua akan hanya menyampaikan laporan-laporan (dan) bukan melihat ini sebagai suatu fenomena yang serius,” serunya.
Lebih lanjut, Andreas mendorong agar persoalan perdagangan orang dibahas secara khusus dalam rapat kabinet dan ditempatkan sebagai agenda prioritas nasional.
Menurutnya, negara harus menunjukkan komitmen nyata untuk melindungi warga dari praktik eksploitasi manusia yang semakin meluas.