WahanaNews.co | Pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Nelson Simanjuntak, terheran-heran kenapa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang jadi saksi kunci masih sulit diajak bicara hingga saat ini.
Nelson menyebut mestinya tim medis sudah memutuskan status medis Putri untuk memudahkan proses penyidikan.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
"Sulit sekali kesaksian ini. Kata kuncinya, boring. Hukum di bawa ke mana ini? Indah sekali kalau besok KTP-ku jadi filsuf, dengan menyanyikan lagu dunia panggung sandiwara," katanya dalam program Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Jumat (12/8/2022).
Ia pun mengatakan, penyidik harus memanggil Istri Ferdy Sambo sebagai saksi kasus penembakan Brigadir J.
"Penyidik wajib memanggil. Kalau ada teroris langsung dipakai baju oranye. Ini ada apa? Kok ada seperti bujuk rayu," imbuh Nelson.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Ia lantas menyebutkan, keluarga Brigadir J menunggu kabar terbaru soal istri Ferdy Sambo ini.
"Kalau keluarga, kami kan menunggu ibunda nun jauh di Sungai Bahar sana, ini 'kah keadilan? Sudah empat tersangka loh," paparnya.
"Kami konsisten loh sejak awal, mulai dari bahasa tembak-menembak sirna misalnya. Jadi harus ke mana lagi kita? Ada lie detector, kami harap penyidik, ada daya paksa," sambung Nelson.