Plt Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman menyampaikan bahwa nama lain yang dicegah adalah Karl Layman, Heru Budijanto Prabowo, dan Bernadette Ning Dijah Prananingrum.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pada Kamis (20/11/2025) bahwa ia belum menerima pemberitahuan resmi dari Kejagung terkait pencekalan tersebut.
Baca Juga:
Dua OTT Pajak dan Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka
Purbaya menduga kasus itu berkaitan dengan kebijakan tax amnesty dan menyebut beberapa pegawai Kemenkeu telah dimintai keterangan sebagai saksi.
Ia menegaskan bahwa kasus tersebut merupakan peristiwa masa lalu dan meminta para pegawai pajak bekerja lebih serius sambil menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Kejagung.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.