Sebagai tindak lanjut, Kementerian PANRB bersama Kementerian Keuangan tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penghargaan dan Pengakuan sebagai turunan dari UU ASN.
Regulasi ini diharapkan menjadi dasar hukum peningkatan kesejahteraan ASN berbasis kinerja, di mana penghasilan pegawai akan disesuaikan dengan capaian kinerja individu yang diturunkan dari target organisasi.
Baca Juga:
PANRB Raih Apresiasi Komdigi atas Percepatan Transformasi Digital Pemerintah
“Pelayanan yang baik tidak bisa hadir begitu saja. Ia lahir dari tata kelola yang efektif, kebijakan yang human-centered, proses digital yang efisien, serta ASN dengan budaya kerja yang kolaboratif dan berintegritas, yang diharapkan terus menjadi motor penggerak perubahan dalam menghadirkan pelayanan publik yang berdampak dan dipercaya masyarakat,” pungkasnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.