WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Jenderal (Purn) Tito Karnavian melempar peringatan keras kepada para gubernur yang lantang memprotes kebijakan pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD), mengingatkan bahwa sebelum melawan kebijakan pemerintah pusat, para kepala daerah juga harus bercermin pada praktik pengelolaan anggaran yang selama ini dinilai belum efisien.
Dalam acara di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis (9/10/2025), Tito menyatakan bahwa sikap pesimistis dan resistensi para kepala daerah hanya akan memperkeruh keadaan jika tidak dibarengi dengan evaluasi terhadap penggunaan anggaran yang selama ini kerap memicu masalah hukum.
Baca Juga:
Bobby Nasution dan Kepala Daerah Geruduk Kantor Kementerian Keuangan
"Jangan kemudian menjadi pesimis, dan langsung resisten ketika melihat dampak, lihat juga faktanya, banyak terjadi pemborosan, lihat juga faktanya, banyak juga yang terjadi tidak efisien, dan kemudian akhirnya jadi masalah hukum," ujar Tito.
Ia menegaskan bahwa pemborosan anggaran daerah sering berujung pada operasi tangkap tangan dan proses hukum yang menjerat para kepala daerah karena tak mampu mengendalikan penggunaan APBD secara tepat guna.
"Kena OTT, masuk penjara, dan lain-lain, efektifkan, efisienkan dulu, tepat sasaran, efisienkan, kalau ada masalah, nanti kita terbuka, kita bicarakan, termasuk, sudah ketemu (Menkeu) Pak Purbaya," lanjut Tito.
Baca Juga:
Bima Arya: Penyesuaian TKD Tetap Perhatikan Standar Pelayanan Minimal
Menurut Tito, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga telah meminta para gubernur untuk melakukan perhitungan ulang atau exercise terhadap sisa anggaran yang tersedia pasca pengurangan TKD sebelum mengajukan keberatan lebih lanjut.
"Pak Purbaya menyampaikan, exercise dulu, silakan, nanti kita lihat daerah yang betul-betul kesulitan, kira-kira begitu," imbuhnya.
Sebelumnya, pada Selasa (7/10/2025) pagi, sejumlah gubernur dari berbagai provinsi mendatangi kantor Menteri Keuangan di Jakarta untuk menyampaikan penolakan atas kebijakan pemangkasan TKD melalui audiensi yang difasilitasi oleh Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).