WahanaNews.co | Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, mengungkapkan motif utama pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo karena dendam.
"Maka motifnya dendam," kata Kamaruddin dalam diskusi 'Kejanggalan pasca Penetapan FS Tersangka' di kanal YouTube indosatu news, Kamis (11/8).
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Kamaruddin lantas menceritakan kronologi lahirnya dendam. Dia bilang berdasarkan keterangan para saksi pada 21 Juni lalu, diduga sempat terjadi pertengkaran antara Irjen Sambo dan istrinya.
Pertengkaran itu, lanjut dia, dipicu diduga karena ada 'wanita cantik lain' dalam kehidupan mereka. Meski demikian, Kamaruddin tak menjelaskan maksud 'wanita cantik lain' itu.
"Dendam kenapa? Karena pada 21 Juni terjadi pertengkaran antara bapak dan ibu. Ada wanita cantik lainnya itu," kata Kamaruddin.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Kamaruddin mengatakan pertengkaran keduanya terjadi lagi setelah 21 Juni. Pertengkaran terjadi saat di Magelang. Pertengkaran ini kembali membuat istri Sambo menangis.
Menurut Kamaruddin Brigadir J juga diancam karena dianggap telah memberi tahu rahasia kepada istri Sambo.
"Karena diduga gara-gara dia [Brigadir J] memberi tahu ibu, sehingga ibu dianggap sakit karena jadi pikirkan masalah wanita cantik lainnya itu terus menerus. Diancam lagi dibunuh, karena itu dia [Brigadir J] pamitan kepada kekasihnya supaya mencari laki-laki lain sebagai penggantinya," imbuhnya.