- AUD1.840
Presiden Prabowo menyebutkan, total nilai aset yang disita dari hasil tambang ilegal tersebut diperkirakan mencapai antara Rp6 hingga Rp7 triliun, belum termasuk potensi besar dari logam tanah jarang (rare earth/monasit) yang juga ditemukan di lokasi terkait.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Dorong Akselerasi Pembangunan Papua Melalui Sinergi Pemerintah Daerah dan Komite Eksekutif
“Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati Rp6–7 triliun. Tapi tanah jarang yang belum diurai, mungkin nilainya sangat besar. Monasit itu bisa mencapai 200 ribu dolar per ton,” ungkap Presiden.
Lebih jauh, Presiden mengungkapkan bahwa total kerugian negara akibat aktivitas tambang ilegal di wilayah PT Timah mencapai sekitar Rp300 triliun, menggambarkan skala masif kebocoran kekayaan negara yang selama ini terjadi.
“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian total mencapai Rp300 triliun. Ini harus kita hentikan,” tegas Presiden.
Baca Juga:
Tegaskan Komitmen Stabilitas Keuangan, Presiden Prabowo Saksikan Pengucapan Sumpah/Janji Dewan Komisioner LPS
Penyerahan aset Barang Rampasan Negara ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum di sektor sumber daya alam, sekaligus peringatan keras bagi pelaku pelanggaran di industri pertambangan.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menutup semua celah praktik tambang ilegal serta memastikan hasil sumber daya alam benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan rakyat Indonesia.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.