Semasa remaja, Zico menempuh pendidikan di SMA Negeri 78, Jakarta.
Lulus dari SMA-nya, ia selanjutnya diterima di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI).
Baca Juga:
Ibu Ronald Tannur Suap Hakim untuk Bebaskan Anak, Total Rp 3,5 Miliar Mengalir
Semenjak kuliah, Zico memang aktif mengikuti lomba debat hukum hingga karya ilmiah. Dirinya pun kerap memenangkan lomba tersebut.
Zico juga kerap mengikuti uji materi yang dilaksanakan di Mahkamah Konstitusi (MK). Di bangku kuliah tersebut ia pun akrab dalam berperkara di MK.
Selain aktif menjadi advokat, Zico juga kerap diminta menjadi pembicara dalam sebuah seminar ataupun talkshow. Bahkan juga tak jarang berdialog dengan sejumlah tokoh nasional.
Baca Juga:
Uang Rp 920 Miliar dan 51 Kg Emas di Rumah Eks Pejabat MA, Mahfud: Itu Bukan Milik Zarof!
Sebelum kasus pelaporan Hakim MK ini mencuat, Zico juga terlibat dalam judicial review UU MD3 di MK.
Sebelumnya diberitakan, perubahan substansi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada perkara 103/PUU-XX/2022 tentang uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK diduga disengaja.
Advokat selaku pemohon dalam perkara itu berpandangan, perubahan itu tidak mungkin sekadar salah ketik atau typo karena tertuang di risalah sidang yang merupakan transkrip dari pembicaraan dalam sidang.