Dalam Keanggotaan MKMK, turut bergabung satu orang hakim Aktif, yakni Enny, satu orang tokoh masyarakat yang paham ihwal hukum serta konstitusi, dan satu orang akademisi.
“Sedangkan kita tahu sekarang bahwa anggota Dewan Etik yang masih aktif sekarang ini hanya satu, yaitu Profesor Sujito, maka kepada beliau melanjutkan keanggotaan MKMK,” jelas Enny.
Baca Juga:
Ibu Ronald Tannur Suap Hakim untuk Bebaskan Anak, Total Rp 3,5 Miliar Mengalir
“Kemudian keanggotaan yang lain adalah Pak Palguna, kita tahu beliau mantan Hakim MK yang sangat berpengalaman luar biasa sejak MK pertama. Dan memiliki integritas yang sangat luar biasa,” sambungnya.
Berikut nama hakim dan panitera yang dilaporkan advokat Zico ke Polda Metro Jaya:
1. Anwar Usman (Hakim Konstitusi)
2. Arief Hidayat (Hakim Konstitusi)
3. Wahiduddin Adams (Hakim Konstitusi)
4. Suhartoyo (Hakim Konstitusi)
5. Manahan MP Sitompul (Hakim Konstitusi)
6. Saldi Isra (Hakim Konstitusi)
7. Enny Nurbaningsih (Hakim Konstitusi)
8. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh (Hakim Konstitusi)
9. M Guntur Hamzah (Hakim Konstitusi)
10. Muhidin (Panitera Perkara No. 103/PUU-XX/2022)
11. Nurlidya Stephanny Hikmah (Panitera Pengganti Perkara No. 103/PUU-XX/2022)
Baca Juga:
Uang Rp 920 Miliar dan 51 Kg Emas di Rumah Eks Pejabat MA, Mahfud: Itu Bukan Milik Zarof!
[zbr]
(Sumber:Tribun)
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.