Ia juga menyebutkan bahwa jaksa tetap mengikuti proses hukum hingga banding, kasasi di Mahkamah Agung hingga inkracht serta menyiapkan tanggapan jika ada upaya hukum luar biasa seperti praperadilan.
“Kami membuat tanggapan, memori-memori banding hingga ke tingkat kasasi,” ujarnya menggambarkan tugas tambahan.
Baca Juga:
Lewat Program “Sekop”, Kementerian PKP Berkomitmen Mewujudkan Aparatur Bebas Korupsi
Menjadi jaksa menurutnya membuka wawasan karena setiap perkara menghadirkan materi baru yang harus dipelajari seperti perbankan atau pengadaan barang dan jasa yang menuntut pemahaman menyeluruh.
“Jadi menariknya menjadi jaksa itu proses belajarnya tidak berhenti, kita banyak mempelajari hal-hal baru dari setiap perkara,” ucapnya.
Tantangan lain muncul saat di persidangan karena keluarga terdakwa sering tidak memahami posisi jaksa sebagai penegak hukum yang bertugas atas nama negara.
Baca Juga:
Pembagunan Kantor Kejari Kota Palu Memakai Hibah APBD Rp5 Miliar Dalam Waktu 2 Tahun Berturut-turut, Tetapi Hingga Kini Belum Ditempati
Sebab pertarungan argumentasi di pengadilan kerap menempatkan jaksa dan terdakwa pada dua sisi berlawanan sehingga pihak keluarga menganggap jaksa sebagai musuh.
Meski demikian pekerjaan ini sudah menjadi bagian dari hidupnya dan ia tetap menikmatinya meskipun harus menganalisis berkas hingga larut malam.
“Karena mungkin sudah kebiasaan senang kerja, jadinya walaupun menyita waktu dinikmati saja, kalau anak sakit anak lagi ujian ini saja yang agak berat, tapi sepanjang ini masalah dapat diselesaikan,” ungkap ibu dari Benedictus Stefano Ginting dan Audrey Ginting ini.