WahanaNews.co, Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi, Asrul Sani, mengajukan pertanyaan kepada empat menteri yang hadir sebagai saksi ahli dalam sidang sengketa Pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024).
Asrul Sani ingin mengetahui di mana saja anggaran Program Bantuan Sosial (Bansos) terdapat di berbagai kementerian. Ia merasa heran karena banyak kementerian yang memiliki alokasi anggaran untuk Bansos.
Baca Juga:
PTUN Menangkan Anwar Usman, Waka Komisi III DPR RI: Putusan MKMK Cacat Hukum
Selanjutnya, Asrul menyatakan bahwa ia tidak mengetahui dengan pasti menteri mana yang bertanggung jawab dan memiliki fungsi dalam mengelola program Bansos.
Pertanyaan tersebut diajukan kepada Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, dan Menko Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Selain Airlangga dan Muhadjir, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini juga hadir sebagai saksi.
Baca Juga:
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Anwar Usman, Batalkan SK Jabatan Ketua MK Suhartoyo
Asrul mengungkapkan rasa kagetnya karena banyaknya tuduhan bahwa menteri yang berasal dari partai yang tergabung dalam pasangan calon 02 Prabowo-Gibran yang bertanggung jawab dalam pengelolaan Bansos.
Namun, fakta yang terungkap menunjukkan bahwa ada sejumlah menteri yang terkait dengan Pasangan Calon 01 Anies-Muhaimin dan Pasangan Calon 03 Ganjar-Mahfud yang juga turut bertanggung jawab dalam pengelolaan Bansos.
“Selama ini terkesan bahwa seolah-olah yang memanfaatkan Perlinsos atau Bansos ini adalah Menteri-Menteri yang partainya terasosiasi dengan Paslon 02," ujar Hakim MK, Arsul Sani, melansir Tribunnews, Sabtu (7/4/2024).