APBN telah disusun sejak awal 2023. Pagu anggaran bansos pada 2024 sebagaimana tertuang dalam APBN KITA edisi Maret 2024 senilai Rp152,30 triliun, naik sekitar 6,08 persen dari pagu anggaran bansos yang disediakan untuk tahun anggaran 2023 sebesar Rp 143,57 triliun.
Adapun realisasi pencairannya sampai Februari 2024 atau bulan saat penyelenggaraan pemilu pada 14 Februari 2024, sebesar Rp 22,53 triliun, naik hingga 134,86 persen dari realisasi pada Februari 2023 senilai Rp 9,58 triliun.
Baca Juga:
PTUN Menangkan Anwar Usman, Waka Komisi III DPR RI: Putusan MKMK Cacat Hukum
“Apabila linimasa penyusunan APBN 2024 disandingkan dengan proses tahapan pemilihan presiden dan wakil presiden 2024 yang dilakukan oleh KPU, waktu penetapan UU APBN 2024 telah selesai bahkan sebelum waktu penetapan paslon capres dan cawapres,” jelas Sri Mulyani.
Penjelasan Airlangga Hartarto
Dalam sidang itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, Presiden Joko Widodo memberikan arahan kepada menteri yang akan menyampaikan keterangan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga:
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Anwar Usman, Batalkan SK Jabatan Ketua MK Suhartoyo
“Arahan Presiden dijelaskan sejelas-jelasnya,” ucap Airlangga Hartarto.
“Arahan khusus tidak ada, jelas kan, sesuai dengan tugas dari masing-masing dan fungsi dari masing-masing menteri.”
Airlangga lebih lanjut pun bersyukur, pemberian keterangan dalam sidang di MK berjalan dengan lancar. “Alhamdulillah sidang berjalan lancar dan penjelasan dari menteri-menteri tadi sudah jelas terkait dengan apa yang diharapkan oleh hakim majelis,” ujar Airlangga.