WahanaNews.co, Jakarta – Sekjen PDIP Hasto Kritiyanto dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku.
Baca Juga:
Di Tengah Isu Penjegalan, Hasto Ungkap PDIP-Anies Terus Komunikasi
Hasto Kristiyanto diperiksa selama empat jam oleh Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku keberatan ketika ponselnya disita.
Dia turut didampingi sejumlah penasihat hukum, salah satunya Ronny Talapessy. Namun, penasihat hukumnya tidak ikut serta dalam proses pemeriksaan.
Mulanya, Hasto mengatakan dirinya datang ke KPK dengan niat baik sebagai warga negara yang taat hukum.
Baca Juga:
KPK Periksa Sekjen PDIP Terkait Dugaan Korupsi di DJKA
"Saya di dalam ruangan yang sangat dingin, hampir sekitar 4 jam. Bersama penyidik face to face itu paling lama 1,5 jam, sisanya ditinggal, kedinginan. Dan kemudian pemeriksaan saya belum masuk materi pokok perkara," ujar Hasto usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6).
Hasto mengaku telepon selulernya disita di tengah proses pemeriksaan. Dia pun sempat berdebat dengan pihak penyidik lembaga antirasuah.
"Di tengah-tengah itu, kemudian staf saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil katanya untuk bertemu dengan saya. Tetapi kemudian, tasnya dan handphone-nya atas nama saya itu disita. Sehingga kemudian kami tadi berdebat. Karena sepengetahuan saya sebagai saksi di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana saya berhak untuk didampingi penasihat hukum," jelas Hasto.