“Nah di situlah saya kaget ketika hanya nama saya yang ada di KK itu, saya tidak bertanya lebih jauh karena itu orangnya tertutup,” ujarnya.
Kuasa hukum keluarga, Zainal Abidin Petir, memperkuat dugaan bahwa foto kematian korban memang dikirim oleh AKBP Basuki kepada kerabat korban sebelum dihapus.
Baca Juga:
Sekda Sumedang Buka Sosialisasi Penanganan Hukuman Disiplin dan Kode Etik ASN via Zoom Meeting
“Foto itu dikirim AKBP B ke bude korban melalui pesan singkat WhatsApp, dalam foto itu diduga ada bercak di paha dan perut, foto itu belum sempat disimpan, dihapus lagi,” tutur Zainal.
Zainal juga mengungkap bahwa Basuki sempat meminta laptop dan ponsel korban kepada penyidik yang melakukan olah TKP di kamar kos-hotel nomor 210, namun permintaan itu langsung ditolak.
“AKBP B ini juga panik di lokasi kejadian, kami menduga kepanikan tersebut ada sesuatu yang disembunyikan,” ucapnya.
Baca Juga:
Filipina Dorong Finalisasi Kode Etik Laut China Selatan Saat Pimpin ASEAN 2026
Ia juga memastikan bahwa nama DLL memang tercantum dalam KK Basuki berdasarkan temuan saat keluarga mengurus akta kematian korban.
“Korban dimasukkan ke KK dengan status hubungan family lain, di KK itu ada empat orang, AKBP B, istrinya, seorang anak, dan korban,” jelasnya.
Zainal mendesak Polda Jateng menangani kasus ini secara profesional dan transparan.