Saat ditanya apakah dia diajak untuk bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo setelah ditawari menjadi stafsus, Joice menjawab, "Jadi hanya ditawarkan. Tapi tidak langsung (mengiyakan), saya masih minta waktu."
Joice menjelaskan bahwa dirinya tidak langsung menerima tawaran menjadi stafsus Syahrul Yasin Limpo karena masih perlu berkomunikasi dengan keluarganya.
Baca Juga:
Usai Diperiksa di Kasus SYL, Pengacara Rasamala Eks Pegawai KPK Bungkam
Namun, setelah tiga kali bertemu dengan Indira Chunda Thita, Joice akhirnya menyetujui pekerjaan sebagai stafsus Syahrul Yasin Limpo.
Saat ditanya oleh hakim terkait proses perekrutannya menjadi stafsus Syahrul Yasin Limpo, Joice tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.
Joice mengungkapkan bahwa dirinya hanya memberikan curriculum vitae (CV) miliknya ke Thita.
Baca Juga:
Soal Penggilan ke-2 Adik Febri Diansyah, KPK Buka Suara
Lalu, hakim kembali bertanya terkait proses selanjutnya usai Joice memberikan CV miliknya kepada Thita.
Namun, Joice mengaku tidak mengetahuinya.
"Kemudian CV saudara dibawa kemana (oleh Thita)?" tanya hakim.