Lalu, Joice menjawab bahwa dirinya dihubungi oleh salah satu staf di Kementan untuk menemui Sekjen Kementan periode 2019-2021, Momon Rusmono.
"Jadi setelah itu mendapat staf dari Kementan dan saya diminta hadir untuk bertemu dengan Sekjen (Kementan) saat itu, Pak Momon," kata Joice.
Baca Juga:
Terkait Korupsi Xray Kementan, KPK Periksa 2 Orang Pihak Swasta
Selanjutnya, Joice menjelaskan dirinya justru diwawancarai Momon alih-alih SYL.
Bahkan, sambungnya, tahapan wawancara hanya ditempuh satu kali saja dan langsung diminta melakukan pengukuran seragam untuk bekerja di Kementan.
Kemudian, hakim bertanya apakah ada Surat Keputusan (SK) sebagai bukti Joice bekerja di Kementan.
Baca Juga:
Anak Buah SYL, Muhammad Hatta Tetap Divonis 4 Tahun Penjara
Joice pun mengamini hal tersebut dan SK yang dimilikinya ditandatangani langsung oleh SYL.
"Yang jelas ada SK dan Saudara terima secara resmi dan saudara bekerja di Kementan?" tanya hakim.
"Ya benar," jawab Joice.