"Bukankah sudah jelas bahwa setelah Danu bicara, dan dilanjutkan dengan permintaan pengurusan JC, maka Ditkrimum lalu melakukan pentersangkaan dan dilanjutkan penahanan? Artinya, polisi bergantung pada pengakuan Danu," ujar Adrianus.
Adrianus berharap Polda Jabar mengambil pelajaran berharga dari kasus Subang. Dengan demikian, diharapkan kinerja Polda Jabar semakin profesional agar kasus pembunuhan seperti di Subang tak lagi mangkrak sampai dua tahun.
Baca Juga:
Raup Keuntungan Hingga Rp250 Juta Perbulan, Penjual Minyakita Palsu Ditangkap Polisi
"Singkatnya, Ditkrimum perlu berbesar hati dan melihat penanganan kasus Subang ini sebagai pelajaran mahal," ujar Adrianus.
Melansir Republika, pakar psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel juga mengkritisi kinerja polisi dalam kasus pembunuhan itu.
Reza menyayangkan polisi baru bisa mengungkapnya setelah ada pengakuan salah satu pelaku. Terlebih, belakangan terungkap bahwa seluruh tersangka adalah orang-orang yang dekat dengan korban.
Baca Juga:
Tangani Sampah di TPS Pujasera, Pemkab Subang Kerahkan 11 Truk dan Dua Alat Berat
"Kemampuan polisi secara global dalam mengungkap kasus pembunuhan memang mengalami penurunan," kata Reza.
Padahal, sambung Reza,teknologi investigasi yang dimiliki polisi semakin canggih.
Namun kemajuan tersebut tak membuat polisi punya bekal yang memadai membongkar kasus Subang.