"Karena jujur kita juga baru tahu dan saya mengabarkan keluarga dan keluarga syok berat waktu itu," kata dia.
Setelah itu, Achmad Taufan mengajak Danu bertemu keluarganya di Karawang. Di sana, Danu akhirnya terbuka meski masih terlihat khawatir dan masih ada yang belum disampaikan.
Baca Juga:
YBM PLN UP3 Purwakarta Salurkan Bantuan Kaki Palsu, Bantu Warga Subang Kembali Mandiri
"Akhirnya terbuka sedikit demi sedikit walau belum 100 persen, saya meyakini bahwa Danu masih ada yang dia khawatirkan untuk dia buka masih ada sesuatu yang dia belum buka," kata dia.
Setelah pertemuan itu, ia menuju Subang bertemu dengan keluarga korban dan mempertemukan mereka dengan Danu. Hingga akhirnya Danu menyampaikan seluruh informasi yang diketahuinya.
"Kami bicara semua ke keluarga dari hati keluarga ke keluarga dan karena posisi keluarga masih syok dengan sebenarnya yang terjadi dan dipanggil Danu kita mulai untuk menginterogasi Danu dengan cara yang membuat dia merasa aman dan nyaman. Alhamdulillah, setelah itu Danu membongkar sampai akhir," kata dia.
Baca Juga:
YBM dan Srikandi PLN Purwakarta Tebar Kepedulian, 38 Anak Yatim dan Lansia Dhuafa Terima Santunan
Dia mengatakan bahwa Danu telah menyatakan kesiapannya untuk menyerahkan diri dan menjadi tersangka, bahkan bersedia ditahan.
Pada tanggal 16 Oktober 2023, mereka menjemput Danu dan membawanya ke Polda Jabar setelah ia berpamitan kepada keluarganya.
Setelah itu, Danu diambil keterangannya dan pernyataannya dibandingkan dengan bukti yang ada. Kemudian, seperti yang kita ketahui, penyidik melakukan penjemputan paksa terhadap tersangka lainnya.