"Awas, jangan sampai memunculkan kesan polisi membuat atau menciptakan barang bukti," singgung Reza.
Diketahui, dari peran sementara yang disimpulkan kepolisian tersangka Danu yang pertama menemani tersangka Yosep ke tempat kejadian perkara. Danu diketahui mengambilkan golok yang diduga untuk mengeksekusi pembunuhan.
Baca Juga:
LPDB-KUMKM Siap Dukung Program Pemerintah Mendatang Perkuat Peran Koperasi Unit Desa
Danu sempat membersihkan tempat kejadian perkara sehingga mengganggu proses penyelidikan. Danu mengaku selama ini diam karena takut dijadikan tumbal dan akan dibunuh.
Di lain pihak, Polda Jawa Barat mengakui sebenarnya telah memiliki bukti kuat keterlibatan empat orang tersangka. Meski ada bantahan dari keempat tersangka yang membuat kepolisian lebih berhati-hati.
"Terkait dengan alat bukti sudah jelas penyidik punya alat bukti yang cukup diyakini, apalagi ini didasari scientific identification dengan pengelolaan yang profesional dan normatif dengan akuntabilitas pertanggungjawaban hukum sehingga penyidik punya keyakinan," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kamis (19/10/2023).
Baca Juga:
Kemah Bakti Harmoni Beragama III tahun 2024, Badruzaman: Sisingaan Subang Meriahkan Acara
Alat bukti sebenarnya sudah dimiliki tapi kan ada rangkaian yang harus didudukkan penyidik.
Ia menuturkan pengakuan dari para tersangka tidak semata-mata dijadikan sebagai alat bukti. Sebab kualitasnya relatif rendah.
"Tapi akan lebih kuat dari alat bukti yang kita miliki apalagi itu didasari scientific identification, itu kan lebih kuat," kata dia.